Kantor Hak Cipta AS telah memutuskan bahwa karya yang dibuat semata-mata oleh AI tidak dapat dilindungi hak cipta, tetapi karya yang menggabungkan kreativitas manusia dengan AI bisa, asalkan ada masukan manusia yang cukup. ⁠ ⁠ Untuk artis dan produser yang menggunakan alat AI untuk membuat musik, garisnya jelas. Seorang produser yang mengatur suara yang dihasilkan AI ke dalam komposisi asli dapat memiliki hak cipta aransemen, tetapi bukan suara individual. AI sebagai alat dilindungi, tetapi AI sebagai penulis tunggal tidak. ⁠ Masalah ini telah berjalan melalui pengadilan selama bertahun-tahun. Mahkamah Agung baru-baru ini menolak untuk mendengar banding ilmuwan komputer Stephen Thaler, secara efektif menutup pintu pada argumen bahwa sistem AI dapat memegang hak kekayaan intelektual. ⁠ Yang masih belum terselesaikan adalah apakah perusahaan AI dapat terus menggunakan musik berhak cipta untuk melatih model mereka tanpa izin atau pembayaran.