Dari perspektif filosofis, keadilan perang tergantung pada apakah perang memaksimalkan kesejahteraan secara keseluruhan. Perang juga dapat dianggap hanya jika pada akhirnya mengarah pada manfaat sosial yang lebih besar (seperti mengakhiri tirani dan melindungi warga sipil), seperti kekalahan Sekutu atas kekuatan Poros dalam Perang Dunia II.
Bagi Iran, jika perang dapat membuat Iran secara permanen meninggalkan senjata nuklir, berhenti menyerang negara-negara tetangga dengan rudal dan drone, berhenti memblokir selat, berhenti membiayai teroris, kembali ke prinsip pembangunan ekonomi, dan mencabut sanksi internasional terhadap Iran, sehingga kehidupan rakyat Iran dapat sejahtera kembali, maka perang seperti itu adil.
505